loading…
Uang dugaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana asal korupsi Duta Palma Group dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific sebesar Rp450 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Irfan Maruf
Lembaga hukum yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu dianggap berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Tanah Air dengan berani membongkar kasus-kasus korupsi besar yang selama ini sulit disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memberikan pesan tegas bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Berikut ini catatan lengkapnya,” kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Pieter berpendapat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia telah menjadi medan tempur yang rumit. Terlebih, jika kasus tersebut melibatkan pihak-pihak dengan kekuasaan besar sehingga kerap tidak tersentuh.
“Di negeri ini, korupsi bukan sekadar persoalan pencurian uang negara, melainkan sebuah sistem yang telah tertanam dalam relung-relung kekuasaan,” tuturnya.
Pieter mengatakan, para koruptor dengan jaringan luas dan modal yang kuat seringkali berhasil lolos dari jerat hukum. Bahkan, dia tak segan mengibaratkan orang-orang itu sebagai gurita dengan tentakel yang merayap ke berbagai sektor, dari politik hingga bisnis.
Lebih lanjut Pieter mengatakan, di tengah lesunya penegakan hukum terhadap koruptor, Kejagung akhirnya memperlihatkan taringnya dengan mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus besar itu di antaranya skandal di PT Timah, sengketa crazy rich Surabaya melawan PT Antam, korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, hingga kasus impor gula di Kementerian Perdagangan yang menjerat Tom Lembong.