loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Foto/Istimewa
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (30/6/2025).
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Penampakan Dirut Sritex Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
Harli menuturkan uang total yang ditemukan dari kediaman Iwan Kurniawan berjumlah Rp2 miliar. Uang itu disimpan dalam plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu.
Sementara pada hari ini, Kejagung juga menggeledah Kantor PT Sritex yang beralamat di Jalan K.H. Samanhudi Nomor 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, rangkaian penggeledahan masih dilakukan