loading…
Mohammad Riza Chalid. Foto/Tangkapan layar
“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, Riza Chalid seharusnya diperiksa pada Kamis, 24 Juli 2025. Namun, dia tidak hadir dan tak ada konfirmasi apa pun. Maka itu, tim penyidik Jampidsus Kejagung RI menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadapnya untuk kedua kalinya. “Dalam waktu dekat, pekan depan mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua,” katanya.
Baca Juga: Wamen Imipas: Riza Chalid Berada di Malaysia
Anang menerangkan, penyidik juga masih menelusuri keberadaan Riza Chalid. Diketahui, Riza tidak berada di Indonesia. Riza belum ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) karena penyidik tengah melakukan tahapan sesuai aturan yang ada.
“Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dahulu secara aturannya, setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) mendeteksi bahwa pria yang dijuluki “Saudagar Minyak” itu saat ini berada di Malaysia.