loading…
Momen Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. Foto/Yudhistiro Pranoto
“Ya dikembalikan seperti biasa. Nanti dipanggil, pertama tentunya dipanggil, entah saudara Lembongnya atau penasihat hukumnya. Dikasihkan barang itu dengan dibuatkan berita acara, enggak ada masalah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, barang bukti seperti laptop dan iPad milik Tom Lembong yang sebelumnya disita Jaksa bakal segera dikembalikan. Nantinya, pihak Jaksa bakal memanggil pihak Tom Lembong terlebih dahulu.
Baca juga: Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA