loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/Dok.SindoNews
Dua saksi itu di antaranya ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan WN selaku VP Production Operations PT Petronas Carigah Ketapang III, Ltd.
Baca juga: Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama tersangka HW dkk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (8/8/2025).
Anang tak merinci terkait materi apa yang didalami oleh para penyidik. Namun ia memaatikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.