Politik

Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus

×

Kejagung Resmi Serahkan Tom Lembong Cs ke Kejari Jakpus

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung resmi menyerahkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal Tom Lembong Cs ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto/istimewa

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau dikenal Tom Lembong Cs ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Jumat (14/2/2025).

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tersangka TTL dan Tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (14/2/2025).

Menurut Harli, pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016. Adapun posisi terhadap kedua Tersangka dalam perkara tersebut sebagai berikut.

Tersangka TTL tanpa didasarkan Rapat Koordinasi antarkementerian dan tanpa disertai rekomendasi dariKementerian Perindustrian menerbitkan surat PengakuanImpor/Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) periode 2015-2016 kepada 9 perusahan gula swasta.

“Tersangka TTL memberikan pengakuan sebagai importer produsen Gula Kristal Mentah (GKM)/Persetujuan Impor GKM periode 2015-2016, untuk mengimpor GKM yang nantinya diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), padahal mengetahui perusahaan tersebut seharusnya tidak berhak mengolah GKM menjadi GKP karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi,” tuturnya.

Harli menerangkan, Tersangka Tom Lembong pada 2015 memberikan surat pengakuan sebagai importir produsen GKM kepada perusahan gula swasta untuk diolah menjadi GKP, dilakukan saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan atau realisasi impor GKP tersebut terjadipada musim giling.

Lalu, Tersangka Tom Lembong memberi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pengadaan GKP dengan cara bekerja sama dengan produsen gula rafinasi karena sebelumnya Tersangka CS bersama-sama dengan para Direktur 9 perusahaan gula swasta telah menyepakati pengaturan harga jual gula dari produsen kepada PT PPI dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor diatas Harga Patokan Petani (HPP).

“Bahwa dengan adanya importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan 2015-2016 tersebut telah memperkaya/menguntungkan pihak lain dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan negara BPKP,” paparnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor