Politik

Kejagung Serahkan 5 Unit Kapal Hasil Rampasan Negara ke KKP

×

Kejagung Serahkan 5 Unit Kapal Hasil Rampasan Negara ke KKP

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung menyerahkan lima unit kapal hasil rampasan negara kepada KKP. Foto/SindoNews

JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lima kapal yang merupakan barang rampasan negara hasil tindak pidana kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Barang rampasan ini juga sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Lima kapal ini merupakan hasil pengungkapan tidak pidana dari Kejaksaan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Putusan Pengadilan atas status lima kapal tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai Barang Rampasan Negara, dan kini ditetapkan status penggunaannya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI pada Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung

Adapun lima unit kapal hasil rampasan negara yang telah diserahkan yakni:

1.KM. SLFA 5323 (GT 68,08) perkara tindak pidana perikanan atas nama Terpidana Than Htike dari Kejaksaan Negeri Dumai, berlokasi di Pelabuhan Purnama Dumai, dengan nilai BMN Rp212.750.000;



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor