loading…
Penyidik Jampidsus Kejagung menyita 5 mobil mewah yang diduga milik tersangka M. Riza Chalid. Foto/SindoNews
“Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan di dapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedang Mercy,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta pada Selasa (5/8/2025).
Menurut Anang, penyitaan tersebut dilakukan penyidik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina. Sebabnya, penyidik tak hanya memburu pelaku tindak pidananya belaka, tapi juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara.
Baca juga: Hari Ini Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya
“Penyitaan paralel dengan kegiatan penyidik, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” tuturnya.