loading…
Kejagung membawa sembilan kardus bertuliskan arsip Ditjen Migas setelah melakukan penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM selama enam jam. Foto/Riana Rizkia
Penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB, dengan dugaan empat lantai yang terkena penggeledahan.
Berdasarkan pantauan SindoNews di lapangan, terlihat sembilan kardus berwarna cokelat berukuran sedang itu dibawa oleh para penyidik Kejagung.
Namun belum diketahui isi kardus itu, apakah merupakan dokumen tertentu atau yang lainnya.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, pihak Kejagung pun enggan menjawab, dan mengatakan bahwa informasi lengkap mengenai penggeledahan hari ini, akan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di kantornya.
“Rilisnya di Kejagung ya,” kata salah satu penyidik setelah selesai melakukan penggeledahan, Senin (10/2/2025).
Terlihat, terdapat dua mobil fungsional penanganan perkara Kejaksaan Agung yang membawa barang sitaan dari penggeledahan tersebut, lalu satu mobil berpelat putih, dan satu lainnya berpelat merah.
Diketahui, Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
“Iya (terkait kasus itu),” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
(shf)