loading…
Kejari Jakarta Selatan telah menunjuk jaksa eksekutor guna mengeksekusi Silfester Matutina atas vonis 1,5 tahun penjara kasus fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla. Foto/Dok.SindoNews
“Sudah, sudah, itu sudah (menunjuk Jaksa eksekutor),” kata Nurokman saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Ajukan PK Kasus Dugaan Fitnah ke Jusuf Kalla, Ini Respons Kejagung
Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan Kejari Jakarta Selatan bakal mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam penjara.
Ia hanya mengatakan pihaknya terus mendorong agar Kejari Jakarta Selatan segera mengeksekusi mantan Pimpinan relawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Untuk tanggal (eksekusi) nya sejauh ini on progres. Kita mendorong, ini kan masih dalam proses eksekusi,” jelas dia.