loading…
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengecek LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan. Foto/SindoNews
“Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di Wali Kota Prabumulih. Pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan ya informasi itu di platform media sosial,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Sekadar informasi, Arlan mendadak jadi sorotan lantaran mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah karena menegur anak wali kota yang membawa mobil ke sekolah. Meskipun Arla telah mengklarifikasi bahwa Roni belum dimutasi, dan selaku wali kota dia baru sebatas memberi teguran.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus
Pengecekan yang dilakukan KPK ini bertujuan untuk memastikan apakah Arlan sudah benar mengisi LHKPN. Sebab jika bicara laporan harta kekayaan ini, tidak hanya patuh soal waktu pelaporan.
“Tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa LHKPN ini merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif, sebab bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat.