loading…
Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, secara resmi membuka workshop anti-pencabulan yang digelar di pesantren. Foto/istimewa
Rustini Muhaimin tampak bergetar saat menegaskan kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren.
“Pesantren sebagai pusat nilai, akhlak, dan spiritualitas harus menjadi pelopor dalam membangun budaya anti kekerasan seksual. Dan perlu saya tegaskan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius,” ujar Rustini.
Baca juga: Perempuan Bangsa Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
Rustini menambahkan, Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta kuat dalam prinsip dan nilai.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar penting untuk menjaga kemaslahatan generasi penerus bangsa. “Kita berharap pesantren menjadi tempat paling aman bagi generasi penerus, generasi muda,” katanya.
Data dari survei Jaringan Perlindungan Perempuan Indonesia (JPPI) sepanjang 2025 mencatat sebanyak 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren. Selain itu, sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ada 101 anak korban kekerasan seksual di pesantren, dengan 69% korban laki-laki dan 31% perempuan.