loading…
Tim hukum keluarga menilai sangat mustahil jika kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan tak melibatkan pihak lain. Foto/Putranegara Batubara
“Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, Ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, Mampu melakukan itu sendiri. Jadi substansinya di situ,” kata Pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Janggal jika Negara Tidak Antusias Usut Tuntas Kasus Arya Daru dan Zetro Leonardo
Nicolay memaparkan alasan kemustahilan peristiwa itu tak melibatkan pihak lain. Salah satunya adalah, ketika ditemukan Arya Daru wajahnya terlilit lakban yang rapi.
“Yang mana almarhum, pertama wajahnya dibungkus plastik, Kemudian dilakban sedemikian rapinya. Kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan,” ujarnya.