Politik

Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO

×

Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO

Sebarkan artikel ini



loading…

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan PMI. Foto/istimewa

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu terungkap dalam pertemuan keduanya di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas penguatan perlindungan bagi PMI serta langkah pencegahan TPPO.

Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang signifikan. “PMI adalah pahlawan devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat mendukung Kementerian PPMI dalam memberikan perlindungan maksimal, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO,” ungkap Agus, Rabu (19/11/2024).

Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat koordinasi dan implementasi perlindungan PMI.

Agus Andrianto menyoroti tantangan besar dalam mengawasi jalur gelap yang kerap dimanfaatkan jaringan TPPO. “Wilayah Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk memerlukan pengawasan ekstra. Kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meminimalkan jalur gelap ini,” jelasnya.

Menurut Agus, jalur gelap paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan melalui darat, Kepulauan Riau melalui laut, serta beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Juanda. “Ini menjadi perhatian serius kami. Penguatan pengawasan di perbatasan adalah kunci untuk mengatasi masalah ini,” tambah Agus.

Menteri Abdul Kadir Karding menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam menghadapi eksploitasi terhadap PMI yang berangkat secara nonprosedural.

“MoU ini nantinya akan mencakup paspor dengan kode khusus untuk PMI, serta integrasi data perlintasan PMI ke dalam sistem kami, yaitu SISKOP2MI. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko eksploitasi dan meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Kerja sama antara Kementerian PPMI dan Kementerian Imigrasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan PMI sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai pahlawan devisa, kontribusi PMI sangat penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dengan langkah konkret seperti integrasi data, pengawasan perbatasan, dan pencegahan eksploitasi, pemerintah optimis dapat meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus menjaga martabat mereka di kancah internasional.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *