loading…
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menerangkan, Arya Daru Pangayunan merupakan Diplomat Fungsional Muda. Foto/SindoNews
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menerangkan, korban merupakan Diplomat Fungsional Muda yang semasa hidupnya menangani isu-isu WNI.
“Dapat kami sampaikan benar Saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Diplomat Muda Ditemukan Tewas di Menteng, Kemlu Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Judha menyampaikan belasungkawa untuk keluarga yang ditinggalkan korban. Untuk penanganan kasus kematian korban, lanjut dia, hal itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi. Untuk hal detil-detil mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi,” pungkasnya.
Baca juga: Mayat Pria Diduga Diplomat Kemlu Terlilit Lakban Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi