loading…
Politikus Gerindra Hendarsam Marontoko menjadi narasumber pada program Rakyat Bersuara bertajuk Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Ada Apa? yang disiarkan iNews, Selasa (17/6/2025). Foto: iNews
Dia melihat memang ada pihak yang hendak menunggangi isu tersebut. Hal itu diungkapkan Hendarsam dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Ada Apa?” yang disiarkan iNews, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, Prabowo: Rapikan Pengarsipan
“Pasal 4 ayat 1 sudah menjelaskan bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan yang tertinggi. Karena itu, presiden mengembalikan masalah ini. Secara implisit dalam UUD menyatakan bahwa presiden mempunyai kewenangan menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.
Hendarsam menilai masalah pembuktian pulau itu ada di wilayah mana merupakan hal subjektif. Namun, kehadiran Prabowo menyelesaikan masalah itu ditujukan menjaga persatuan dan mencegah polarisasi.