loading…
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji, Selasa (2/9/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
Seusai menjalani pemeriksaan, Fadlul menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi. Fadlul pun menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari apa yang telah diterangkannya dalam proses penyelidikan.
“Prinsipnya apa yang dilakukan kepada BPKH hari ini adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saas penyelidikan. Apa yang kami berikan keterangan sebagai saksi merupakan dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,” kata Fadlul di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Fadlul Imansyah
Fadlul juga menegaskan dirinya berkomitmen penuh mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum. Ia juga menegaskan kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari komitmen akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan dari lembaga negara tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Saat ditanya berapa pertanyaan dan materi apa yang dicecar penyidik, ia tak merinci. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.