Politik

Kerja Sama RI-China Mengacu UNCLOS 1982, Tak Berdampak pada Kedaulatan Natuna Utara

×

Kerja Sama RI-China Mengacu UNCLOS 1982, Tak Berdampak pada Kedaulatan Natuna Utara

Sebarkan artikel ini


loading…

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menegaskan, kerja sama Indonesia-China mengacu pada UNCLOS 1982. Foto/istimewa

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menegaskan, kerja sama Indonesia-China tidak akan berdampak pada kedaulatan di Natuna Utara. Sebab kerja sama tersebut mengacu pada UNCLOS 1982.

“Kerja sama Indonesia dan China tidak akan berdampak pada kedaulatan dan yurisdiksi kita terutama di Laut Natuna Utara sebagaimana yang diisukan itu,” kata BG di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, kerja sama bilateral kedua negara tersebut berpedoman pada UU Nomor 17 Tahun 1985 yang merupakan ratifikasi dari UNCLOS 1982.

Baca Juga

“Prinsip yang ditekankan dalam kerja sama ini adalah saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan sesuai dengan peraturan negara masing-masing,” ujar BG.

Kesepakatan kerja sama Indonesia-China tersebut, kata BG merupakan sebuah terobosan dari Presiden Prabowo Subianto dalam menurunkan tensi ketegangan di Laut Natuna Utara.

“Itu terobosan baru untuk menciptakan kestabilan di kawasan dengan membentuk joint operasion. Jadi tidak saling curiga tetapi kerja sama dalam rangka mengikat semua pihak. Titik tekannya kemarin lebih banyak di bidang ekonomi khususnya di bidang perikanan konservasi perikanan ” ucapnya.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *