loading…
Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar menghadiri Silatnas FKUB dan Lembaga Keagamaan 2025 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (6/8/2025). Foto/Dok. SindoNews
“Regulasi memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Kerukunan sejati membutuhkan keteladanan, kepekaan sosial, dan dialog yang terbuka. Tanpa itu, kerukunan hanya tinggal konsep,” kata Sekjen Kementerian Agama ( Kemenag ) Prof Dr Phil Kamaruddin Amin saat membuka Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Silatnas FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Selasa (5/8/2025). Baca juga: Kemenko Polkam Dorong Tokoh Agama Berperan Aktif Promosikan Toleransi
Forum nasional yang mengusung tema Merawat Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas 2045 diikuti lebih dari 350 peserta. Menjadi ruang strategis perjumpaan tokoh lintas agama, pengurus FKUB dari 38 provinsi, pejabat Kemenag, akademisi, serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap harmoni sosial.
Dalam sambutannya, Kamaruddin juga menyoroti persoalan pendirian rumah ibadah yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Ia menekankan bahwa konflik keagamaan sering kali bukan disebabkan oleh perbedaan iman, melainkan karena minimnya ruang dialog dan miskomunikasi di tengah masyarakat.
“Dialog terbuka adalah kunci pencegahan konflik. Ketika masyarakat dan tokoh agama duduk bersama dengan semangat saling memahami, kepercayaan sosial akan tumbuh dan mengakar,” jelasnya.