Politik

Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

×

Ketua MPR Sangkal Isu Masa Jabatan Presiden Bakal Diubah Menjadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini



loading…

Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Foto/mpr.go.id

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyangkal isu rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ) bakal mengatur masa jabatan Presiden RI menjadi 1 periode delapan tahun. Ia memastikan bahwa tak ada pembahasan periodesasi jabatan Presiden RI di MPR RI.

“Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Muzani menegaskan, tak pernah ada pembahasan dan rencana di MPR RI untuk merubah masa jabatan presiden. “Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali,” tegas Muzani.

Baca juga: Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025

Kendati demikian, Muzani meminta agar tak membuat isu perunahan masa jabatan Presiden RI. Apalagi, kata dia, MPR RI tak pernah terbesit untuk merubah periode jabatan Presiden.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” pungkasnya.

(rca)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor