Politik

Komisaris PT RMS Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Batu Bara

×

Komisaris PT RMS Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Batu Bara

Sebarkan artikel ini



loading…

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna didampingi Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andri Kurniawan. Foto/Ari Sandita

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan komisaris PT RMS berinisial DA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara . Kejati Bengkulu memiliki alat berupa BBE dan dokumen.

“Dia selaku komisaris, pemilik (perusahaan PT RSM), (buktinya) ada BBE, ada dokumen juga, alat bukti elektronik. Lalu, ada 6 mobil mewah yang sudah disita kemarin,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Dia menjelaskan, DA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (30/7/2025) di Kejagung. DA datang ke Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor