loading…
Pernyataan kontroversi Deddy Corbuzier mengenai anak-anak yang mengeluhkan menu makan bergizi gratis (MBG) lewat akun media sosialnya menuai polemik. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat bicara tentang hal itu. Foto/
TB Hasanuddin mengatakan, dirinya tidak akan mengomentarinya posisi Deddy seorang warga sipil, tapi sebagai prajurit TNI aktif.
Menurutnya, Deddy dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer.
“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata TB Hasanuddin, Minggu (26/1/2025).
Dia mengatakan, dalam Peraturan Displin Militer (PDM) Pasal 5, setiap militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
Selain itu, TB juga mengatakan, 8 wajib TNI yang dimana setiap prajurit aktif harus mematuhi aturan ini. Salah satunya nomor 1 yang berbunyi bersikap ramah terhadap rakyat dan nomor 7 yang berbunyi tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
“Maka dari kedua pasal diatas dan memperhatikan 8 TNI wajib diatas, ucapan dan sikap sodara Deddy sudah dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat di berikan hukuman disiplin oleh Ankumnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui, Pada 17 Januari 2025, Deddy mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis. Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan menaboknya.
Ketua KPAI Maryati menganggap Deddy terlalu berlebihan dalam merespons keluhan anak. Menurut dia, anak berpotensi mengalami tekanan psikologis dan ketakutan untuk mengutarakan pendapatnya jika melihat pernyataan Deddy.
(shf)