loading…
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia meminta OJK, Komdigi dan aparat penegak hukum lainnya lindungi masyarakat dari kejahatan digital. Foto/istimewa
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mengatakan, saat ini banyak warga yang menerima tagihan pinjaman padahal tidak pernah mengajukan apa pun. Menurut Farah, hal ini sangat merugikan masyarakat.
“Ketika seseorang tiba-tiba ditagih utang yang tak pernah dia ajukan, ini bukan sekadar insiden. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem perlindungan data digital kita sedang bocor dan rapuh. Ini adalah bentuk kegagalan sistem yang nyata bukan hanya teknis, tapi juga etis,” katanya, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Jangan Lengah! 5 Juta Ancaman Online Mengintai Pengguna Internet Indonesia
Farah menyebut, saat ini Indonesia sedang menghadapi situasi darurat yang menimpa ribuan warga tanpa perlindungan yang layak. Menurut Farah, negara harus hadir secara tegas dan sistemik. “Tidak cukup hanya mengimbau kehati-hatian individu. Ini bukan soal teknologi yang salah. Ini soal tanggung jawab,” katanya.
Selain itu, Farah juga mendorong agar penyedia platform yang lalai terhadap data wajib diberi disanksi. Jika tidak ada langkah konkret dan hukuman tegas, maka kejahatan digital akan terus berulang, dan publik akan terus menjadi korban.
Baca juga: 12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta