Politik

Korlantas Polri Mulai Terapkan BPKB Elektronik untuk Mobil Baru, Begini Bentuknya

×

Korlantas Polri Mulai Terapkan BPKB Elektronik untuk Mobil Baru, Begini Bentuknya

Sebarkan artikel ini



loading…

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menunjukan BPKB Elektronik untuk kendaraan roda empat atau mobil yang baru. Foto/Ist

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik untuk kendaraan roda empat atau mobil. Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat yang baru.

“BPKB elektronik itu sudah dijalankan di bulan Maret, dan peruntukannya untuk roda empat khusus kendaraan baru,” kata Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dikutip Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Polri Siapkan BPKB Elektronik yang Dipasangi Chip

Dia menerangkan, untuk mobil lama tidak akan mendapatkan material BPKB Elektronik melainkan masih menggunakan sistem yang lama.

“Tidak, tidak, ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas atau BBN 2 itu tidak menggunakan atau tidak diberi material BPKB elektronik,” ucapnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor