loading…
KPK berjanji secepatnya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). FOTO/DOK.SindoNews
Fitroh menegaskan pemanggilan yang bersangkutan akan berdasarkan pada kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus yang dimaksud. “Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” kata Fitroh di Gedung ACLC KPK, Senin (21/4/2025).
Menurut Fitroh, KPK tak risau dengan adanya penghilangan barang bukti. Sebab, kata dia, sejauh ini belum menerima laporan tersebut. “Saya belum dapat info ada penghilangan barang bukti,” ujarnya.
Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo Wibowo. “Bisa jadi (pemanggilan Ridwan Kamil) setelah Lebaran,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya akan mendahulukan memanggil sejumlah saksi dari internal BJB. Menurutnya, pemeriksaan dari internal BJB guna mendalami pengadaan iklan.
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan,” ujarnya.
(abd)