loading…
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Jamintel Kejagung, Edwin Pamimpin Situmorang sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan LPEI. Foto/Dok.SindoNews
Mantan Jamintel Kejagung periode 2010-2012 itu bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil Edwin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Kredit LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR RI
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).