loading…
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Foto: Dok Sindonews
“Jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
Menurut Asep, proyek Jalan tersebut biasanya harus sepengatahuan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Maka itu, KPK menggali informasi terkait proyek jalan tersebut dari Ria Norsan.
“Kita sedang mendalami terkait proyek itu kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujug-ujug proyek itu langsung. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.
Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
(jon)