loading…
KPK menyatakan mempunyai utang menangkap lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Saat ini pengejaran terhadap mereka masih terus dilakukan. Foto/Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikanhal tersebut saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
“KPK juga masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Fitroh.
Ia menjelaskan, KPK terus berupaya mengejar lima buronan tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak, mulai dari penegak hukum lain hingga negara tetangga.
“Ini DPO kita yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil,” ujarnya.