loading…
KPK menyita 15 mobil milik Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori. Belasan mobil tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi penyelewangan dana sosial PSBI dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Foto: Ist/KPK
“Bahwa sejak kemarin dan hari ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara S (Satori),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori
Belasan mobil tersebut disita dari beberapa lokasi yang sebagian dari showroom dan telah dipindahkan ke tempat lain. Mobil tersebut saat ini telah diamankan di Cirebon, Jawa Barat.
Belasan mobil yang disita yakni Fortuner tiga unit; Pajero dua unit; Camry satu unit; Brio dua unit; Innova tiga unit; Yaris satu unit; Xpander satu unit; HRV satu unit; serta Alphard satu unit.
“Penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery,” ungkap Budi.
KPK telah mengumumkan 2 anggota DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Mereka yakni Heri Gunawan alias HG (Gerindra) dan Satori alias ST (Nasdem).