loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews
“Sejauh ini penyidikan perkara terkait dengan kuota haji Indonesia tidak ada kendala, tidak ada hambatan, masih terus berprogres secara positif,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Budi menjelaskan, kelancaran itu tercermin dari lancarnya pemanggilan saksi dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun itu.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji Hasan Afandi
Ia menyebutkan, selama proses penyidikan ini pihaknya sudah memeriksa saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari Kementerian Agama, asosiasi perjalanan haji, hingga biro perjalanan haji.