Politik

KPK Temukan 17 Poin di RUU KUHAP yang Tidak Sinkron dengan Wewenangnya

×

KPK Temukan 17 Poin di RUU KUHAP yang Tidak Sinkron dengan Wewenangnya

Sebarkan artikel ini



loading…

KPK menemukan 17 poin yang menjadi sorotan dalam RUU KUHAP lantaran dinilai berpotensi melemahkan kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan 17 poin yang menjadi sorotan dalam Rancangan Undang-Undang tantang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) lantaran dinilai berpotensi melemahkan kinerja dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut merupakan hasil diskusi internal Lembaga Antirasuah.

“Dalam perkembangan diskusi di internal KPK setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan dan ini masih terus kami diskusikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis (17/7/2025).

Budi menyebutkan, hasil diskusi tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak eksekutif dan legislatif sebagai bahan masukan. “Tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR sebagai masukan terkait dengan rancangan undang-undang hukum acara pidana tersebut,” ujarnya.

Baca juga: RUU KUHAP, Akademisi Nilai Masih Problematik dan Hilangkan Makna Norma Progresif KUHP

Berikut daftarnya:

1. Keberlakuan UU KPK yang mengatur kewenangan penyelidik dan penyidik serta hukum acara yang bersifat khusus berpotensi dimaknai bertentangan dengan RUU HAP dengan adanya Pasal 329 dan Pasal 330 RUU HAP.

2. Keberlanjutan penanganan perkara KPK hanya dapat diselesaikan berdasarkan KUHAP.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor