loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Foto: Dok SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejalan dengan penetapan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni rumah tersangka GW dan FAG yang berada di Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Pertamina Geothermal Dorong Panas Bumi Jadi Katalis Dekarbonisasi
“Atas penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD,” ujar Budi, Kamis (17/7/2025).
KPK juga telah menyita uang Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH) selaku developer pembangunan apartemen. Uang tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina.
“Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH,” kata Budi.
Uang tersebut disita karena diduga hasil transaksi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut yakni GW (Gunardi Wantjik) selaku Direktur PT Melanton Pratama. “Sumber uang diketahui dari GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” ucapnya.
(jon)