loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir 400 travel memakai kuota haji tambahan dengan visa haji khusus. Foto/Dok SindoNews
“Adakah travel lain? Ya itu, itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Asep menegaskan, pihaknya harus memastikan masing-masing travel mendapat jatah kuota haji khusus berapa dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebab, kata dia, tiap travel mendapat jatah kuota berbeda.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Terkait Penjualan Kuota Ibadah Haji
“Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar, 10 ribu, 20 ribu,” ucapnya.
Menurut Asep, pihaknya masih mendalami travel haji yang menikmati kuota haji khusus. Karena itu, butuh waktu pendalaman travel tersebut.
“Kita benar-benar telusuri sebetulnya berapa sih dijualnya rata-rata, karena berbeda-beda itu, berbeda-beda dari masing-masing travel tadi,” kata Asep.