Politik

Kreator Konten Indonesia Perlu Mendapat Perlindungan Kekayaan Intelektual

×

Kreator Konten Indonesia Perlu Mendapat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini



loading…

Foto: Doc. Istimewa

JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten Indonesia.

Pasalnya, para kreator atau pembuat konten digital ini dinilai telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, sehingga perlu mendapat perlindungan dan sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Industri kreator konten telah menjadi sub-sektor ekonomi kreatif baru yang diharapkan bisa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target PDB 8,37 persen pada tahun 2029. Oleh karena itu Kementerian Ekonomi Kreatif terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam jumpa pers di ARTOTEL Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Irene Umar juga menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.

Meski kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten yang dibuat menghasilkan miliaran tampilan, namun banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil.

Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta, menjadi kendala besar di platform seperti YouTube. Bilamana kontennya disukai oleh masyarakat, banyak orang yang mengunggah ulang atau reupload di konten mereka.

Orang tersebut mengunggah ulang dengan cara merekayasa konten itu dengan diputar balikan dan lain sebagainya, agar tidak sama persis dengan video originalnya.

Untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan terhadap hak cipta konten kreator Kemenekraf pun menggandeng 13 Nadi Group, dengan menghadirkan program “Content Next Level” kepada 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain perlindungan kekayaan intelektual (KI), program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.

“Industri kreator konten telah menjadi sub-sektor ekonomi kreatif baru yang diharapkan bisa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target PDB 8,37% pada tahun 2029. Oleh karena itu Kementerian Ekonomi Kreatif terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik,” sebut Irene Umar.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

jp mahjong ways cepatscatter hitam mahjong wins 3bagian rancangan mahjongbocoran langsung game mahjongmahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor