loading…
Foto: Doc. Istimewa
Pasalnya, para kreator atau pembuat konten digital ini dinilai telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, sehingga perlu mendapat perlindungan dan sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Industri kreator konten telah menjadi sub-sektor ekonomi kreatif baru yang diharapkan bisa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target PDB 8,37 persen pada tahun 2029. Oleh karena itu Kementerian Ekonomi Kreatif terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam jumpa pers di ARTOTEL Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Irene Umar juga menjelaskan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.
Meski kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten yang dibuat menghasilkan miliaran tampilan, namun banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil.
Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta, menjadi kendala besar di platform seperti YouTube. Bilamana kontennya disukai oleh masyarakat, banyak orang yang mengunggah ulang atau reupload di konten mereka.
Orang tersebut mengunggah ulang dengan cara merekayasa konten itu dengan diputar balikan dan lain sebagainya, agar tidak sama persis dengan video originalnya.
Untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan terhadap hak cipta konten kreator Kemenekraf pun menggandeng 13 Nadi Group, dengan menghadirkan program “Content Next Level” kepada 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain perlindungan kekayaan intelektual (KI), program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.
“Industri kreator konten telah menjadi sub-sektor ekonomi kreatif baru yang diharapkan bisa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target PDB 8,37% pada tahun 2029. Oleh karena itu Kementerian Ekonomi Kreatif terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik,” sebut Irene Umar.