loading…
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dugaan upaya sabotase atau pembungkaman terhadap peluncuran buku Jokowis White Paper karya Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, dan Dr. Rismon Sianipar. Foto/SindoNews
“Kami ingin merespons terkait pembungkaman kemerdekaan menyampaikan pendapat atas launching buku Jokowi’s White Paper di Yogyakarta yang dilakukan klien kami, Roy Suryo, dan kawan-kawan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Dia menjelaskan, pada Minggu, 17 Agustus 2025 dr. Tifa sudah memesan Ruang Nusantara UC (University Club) UGM untuk digunakan pada Senin, 18 Agustus 2025 pukul 14.00-17.00 WIB dan sudah ditransfer uang sewa sebesar Rp1 juta. Namun, pada Minggu malam ada informasi dari pihak UC UGM didatangi UP4 atau Pamdal UGM dan Polsek Bulak Sumur yang diinterogasi.
Baca juga: UGM Tolak Penggunaan UC Hotel untuk Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper, Ini Alasannya