loading…
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya keberatan dengan jaksa yang menghadirkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Foto/Nur Khabibi
“Sebelum disumpah, kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini,” kata Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
Maqdir menilai, keterangan Hafni nantinya akan berdasarkan hasil penyelidikan dari perkara tersebut. “Jadi menurut hemat kami, ini tidak sepatutnya dia menjadi ahli dalam perkara ini,” ujarnya.
Baca juga: Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi
“Kemudian yang kedua, kami lihat bahwa dia ini adalah orang yang diberi tugas oleh KPK dengan surat-surat tugas, ada di lampiran di dalam BAP-nya dia,” sambungnya.