loading…
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong. Foto/Ist
Adapun hakim yang dilaporkan kubu Tom Lembong di antaranya yakni Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah Dan Alfis Setyawan. Ketiga hakim ini ialah yang memeriksa dan memvonis Tom Lembong di Pengadilan tingkat pertama.
Baca juga: Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Lihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Nuansa Politiknya Lebih Banyak
“KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap Kuasa Hukum TL segera melengkapi persyaratan laporan,” ujar Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).