Politik

LBH Gema Keadilan Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggotanya

×

LBH Gema Keadilan Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggotanya

Sebarkan artikel ini



loading…

Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya. Foto/istimewa

JAKARTA – LBH Gema Keadilan mendesak Polri mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian. Hal itu menyikapi maraknya penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi belakangan ini.

Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu mengatakan, perlu ada evaluasi penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Termasuk juga evaluasi psikologi seluruh personel Polri yang memegang senpi. Evaluasi ini penting agar aksi penembakan oleh oknum polisi tidak terulang kembali.

“Saya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi penggunaan senpi oleh anggotanya. Sebab ini membahayakan keselamatan masyarakat dan citra institusi Polri,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Menurut Komang, seringnya penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota kepolisian maka perlu peninjauan ulang secara periodik terhadap pemakaian dan pemberian kewenangan dalam penggunaan senjata api oleh seluruh anggota. “Perlu ditinjau ulang syarat, prosedur, dan siapa saja anggota kepolisian yang berhak menggunakan senjata api,” katanya.

Komang juga mendesak Polri mengusut tuntas semua kasus penembakan oleh oknum polisi. Terutama penembakan terhadap siswa Paskribra SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17). “Tindak tegas oknum polisi yang melakukan penembakan karena sudah menghilangkan nyawa generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa peristiwa penembakan oleh oknum polisi dalam sebulan terakhir ini. Pertama, kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Penembakan itu terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 WIB.

Beberapa hari kemudian, seorang siswa Paskibra SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas ditembak oknum polisi pada Minggu, 24 November 2024 dini hari. Saat ini, pelaku penembakan Aipda RZ (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang telah ditahan di Polda Jateng.

Pada hari yang sama, Beni (48) warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tewas ditembak oleh oknum Polisi yang bertugas di Satuan Brimob. Korban ditembak saat kepergok sedang mencuri tandan buah segar kelapa sawit.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *