loading…
Juru Bicara LBH Gema Keadilan Hanantyo Kristiawan menyerahkan masukan RKUHAP kepada Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto/istimewa
Dokumen tersebut diserahkan langsung Juru Bicara LBH Gema Keadilan Hanantyo Kristiawan kepada Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Hanantyo menjelaskan masukan dari LBH Gema Keadilan disusun secara komprehensif dan menyeluruh, mencakup seluruh tahapan dalam proses peradilan pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan dan pengawasan upaya hukum.
Baca juga: Komnas Perempuan Usul RUU KUHAP Atur Penyelidik Harus Beri Kesimpulan Suatu Laporan
Dokumen tersebut juga memberikan analisis kritis dan solusi terhadap berbagai persoalan fundamental dalam praktik hukum acara pidana selama ini.