loading…
Tiga komandan pasukan elite TNI naik pangkat bintang 3. Presiden Prabowo mengukuhkan Pangkormar, Pangkopassus, dan Pangkorpasgat melalui Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Sindonews
Dalam Perpres itu, Prabowo mengukuhkan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) atau Pangkormar, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara sebagai Perwira Tinggi (Pati) TNI bintang tiga.
Baca juga: Gelar Upacara Kehormatan Militer, Pangkopassus, Pangkormar, dan Pangkorpasgat Bakal Sandang Bintang 3
Selain Perpres, kenaikan pangkat tiga komandan pasukan elite TNI juga diikuti Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1003/VIII/2025 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan ditetapkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan ditandatangani Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan. Keputusan tertanggal Rabu, 6 Agustus 2025. Kenaikan resmi pangkat 3 komandan pasukan elite TNI itu tinggal menunggu pengukuhan.
Komandan Pasukan Elite TNI Naik Bintang 3
1. Mayjen TNI Djon Afriandi (Letjen TNI)
Jabatan lama: Danjen Kopassus
Jabatan baru: Pangkopassus
2. Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi (Letjen TNI (Mar))
Jabatan lama: Dankormar
Jabatan baru: Pangkormar
3. Marsda TNI Deny Muis (Marsdya TNI)
Jabatan lama: Dankopasgat
Jabatan baru: Pangkorpasgat.
(jon)