loading…
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi. Foto/SindoNews
Kasus ini kembali menjadi pengingat lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat, justru masih rentan terhadap praktik kekerasan seksual.
Kasus ini, menegaskan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, harus mendapat perhatian serius dari Kemenristekdikti serta lembaga terkait lainnya.
Baca juga: Antisipasi Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Puspadaya Perindo Audiensi dengan Kementerian PPPA
“Kampus tidak boleh menjadi tempat subur bagi praktik pelecehan maupun kekerasan seksual. Sebaliknya, kampus harus berdiri sebagai ruang aman, berkeadilan, dan beretika bagi seluruh sivitas akademika, terutama perempuan dan kelompok rentan,” ujar Sri Agustina Nadeak, Kamis (28/8/2025).
Puspadaya Perindo mengutuk keras praktik relasi kuasa yang digunakan sebagai jalan untuk melakukan pelecehan seksual. Relasi kuasa antara rektor, dosen, maupun pihak berwenang di kampus terhadap mahasiswa atau staf merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai nilai-nilai pendidikan.