Politik

MA Secepatnya Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

×

MA Secepatnya Panggil Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini



loading…

Mahkamah Agung bakal secepatnya memanggil tiga hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong (Tom Lembong) diketahui telah melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA). Laporan kubu Tom ini pun tengah dipelajari MA untuk ditindaklanjuti.

Juru bicara MA, Yanto menyampaikan pasca laporan tersebut, pihak akan memanggil hakim yang menangani perkara Tom Lembong yakni, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, serta dua Hakim Anggota, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Baca juga: MA Pelajari Laporan Tom Lembong Soal Pelanggaran Etik 3 Hakim Tipikor PN Jakpus

“Jadi berkaitan dengan pengaduan dari kuasa hukum tom Lembong ya yaitu hak-hak dari para pihak yang merasa hak-haknya dirugikan boleh mengadu dan secepatnya ya akan ditindaklanjuti,” kata Yanto.

“Artinya kan pasti ditindaklanjuti, pasti itu namanya akan klarifikasi, akan dipanggil, ya seperti itu jadi intinya secepatnya,” imbuhnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor