Politik

Majelis Hakim Mengesampingkan Wewenang Saya sebagai Mendag

×

Majelis Hakim Mengesampingkan Wewenang Saya sebagai Mendag

Sebarkan artikel ini



loading…

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SindoNews

JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkait vonis tersebut Tom Lembong menilai majelis hakim tidak melihat niat jahat dari dirinya.

“Majelis hakim tidak melihat niat jahat dari saya, tidak ada meansrea. Dari awal sejak dakwaan hingga tuntutan, dinyatakan tidak pernah ada niat jahat, yang mereka vonis adalah tuduhan bahwa saya melanggar aturan, kedua yang janggal, majelis mengsampingkan wewenang saya sebagai menteri perdagangan,” katanya

Seperti diketahui, selain divonis, 4,5 tahun penjara Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Baca juga: Tom Lembong Juga Diminta Membayar Denda Rp750 Juta

Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor