loading…
Program mandatori bahan bakar nabati (BBN) B40 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 akan menghemat devisa hingga Rp25 triliun. FOTO/Ilustrasi
“Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 dan berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resmi di laman Kementerian, dikutip Minggu (5/1/2025).
Menurut Bahlil, jika berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya pemerintah akan mendorong implementasi B50 pada 2026. Bahlil menegaskan, jika ini dilakukan, maka impor solar diharapkan sudah tidak ada lagi di tahun 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, program mandatori BBN ini dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa. Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian, jelas dia, terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar.
Selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori Biodiesel B40 juga disebut memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO. Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
(fjo)