Politik

Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

×

Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Sebarkan artikel ini



loading…

JPU menuntut terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dihukum 10 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dihukum 10 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen . Tuntutan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Jaksa Gilang Gemilang menilai Antonius Kosasih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Baca juga: Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut PT IIM Dituntut 9 Tahun Penjara

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” ujar Gilang, Kamis (18/9/2025).

Jaksa juga menuntut agar Kosasih membayarkan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayarkan maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor