loading…
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi (pink) tahanan saat keluar dari gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto/Arif Julianto
“Kalau hasil pemeriksaan, kita menanyakan hasil surat edaran (SE) yang dikeluarkan dia. Cuman kalau itu dia lebih lempar ke Dirjen semua dan perencanaannya bukan di masa dia,” ujar Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat Ruri Febrianto kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Dia mengungkapkan, Johnny diperiksa tim penyidik Kejari Jakarta Pusat berkaitan surat edaran yang dikeluarkannya sebagai Menkominfo. Dia mengaku, perencanaan proyek secara teknis dilakukan oleh anak buahnya, yang mana perencanaannya pun dilakukan pada masa dia.
Baca juga: Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakarta Pusat Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate