loading…
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pencegahan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz dan bos travel haji-umrah Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Foto/Jonathan Simanjuntak
Mereka dicegah terkait pengusutan perkara korupsi penetapan kuota haji di Kemenang tahun 2024.
Baca juga: KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri
“KPK telah mencegah tiga orang per hari kemarin, yang pertama YCQ, Menteri Agama 2020-2024, kemudian ada juga IAA yang merupakan Stafsus Menteri Agama pada saat itu dan FHM selaku pemilik travel haji dan umrah,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).