loading…
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono dinilai telah membuktikan bahwa dirinya layak melanjutkan kepemimpinan di partai berlambang ka’bah tersebut. Foto/Istimewa
“Tidak tercapainya ambang batas parlemen tentu menjadi alarm serius yang tidak bisa diabaikan. Evaluasi harus dilakukan. Tetapi evaluasi yang bijak menuntut keseimbangan antara kritik dan apresiasi, antara emosi dan akal sehat,” kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).
Di tengah riuhnya tuntutan pembaruan, kata dia, satu nama terus disebut Muhamad Mardiono, Pelaksana Tugas Ketua Umum. Dia mengungkapkan, sebagian menilai beliau gagal, sebagian lain melihatnya sebagai tokoh yang justru paling berkontribusi dalam menjaga PPP tetap hidup.
Baca juga: Muswilub PPP Dibatalkan, Ketua DPP: Kedudukan Mahkamah Dijamin UU dan Wajib Dipatuhi
“Maka pertanyaannya bukan sekadar ‘siapa yang salah?’, melainkan: ‘siapa yang tetap bertahan ketika yang lain memilih pergi?’,” kata Pemerhati Hukum Partai Politik ini.