loading…
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan tiga hal prioritas yang akan dilakukan untuk memberantas judi online. Foto/Raka Dwi Novianto
“Yang pertama adalah desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis,” kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Desk gabungan, lanjut Budi Gunawan, juga akan melakukan penegakan hukum dan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara.
“Kedua desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang utk memudahkan penindakan,” jelas Menko Polkam.
Deks gabungan juga akan memasifkan kampanye serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
“Bahwa slot atau judol itu adalah penipuan masyarakat selama ini ditipu operator judi online masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol itu sudah diseting agar masyarakat pasti kalah. Ujung-ujungnya pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya,” tegas Budi Gunawan.
“Tiga hal inilah yang tadi kita putuskan dan akan segera ditindaklanjuti dengan seluruh kemeterian lembaga, TNI Polri, Kejaksaan, BSSN, BI, OJK, PPATK yang hadir dalam rilis siang ini,” tandasnya.
(shf)