loading…
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa terdapat 8,8 juta warga Indonesia yang terlibat dalam praktik judi online. Foto/DJBC
“Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” kata Budi Gunawan di Kantor Pusat Direktorat Bea dan Cukai (DJBC), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Dari data tersebut, kata dia, mayoritas adalah masyarakat dengan ekonomi kelas bawah. Bahkan, dalam data itu anak-anak muda ikut terlibat judi online.
“80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda,” urai Budi Gunawan.
Diketahui sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Anak-anak tersebut kata dia, terpapar judol melalui game di handphone.
Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.
(shf)